|
PENDAHULUAN

|
|
|
ASOSIASI BANK
PEMBANGUNAN DAERAH adalah organisasi profesi bersifat otonom, yang berperan sebagai wadah dalam pemersatu
dan mempererat hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antar Bank Pembangunan Daerah di
seluruh Indonesia, khususnya
dalam membawakan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan BPD pada forum Federasi Perbankan Indonesia dengan segala aktifitasnya. ASOSIASI BANK PEMBANGUNAN DAERAH didirikan pada bulan Maret 1999, dan dengan berdirinya
ASOSIASI BANK PEMBANGUNAN
DAERAH ini maka secara resmi
menggantikan peranan
BKS-BPDSI (Badan Kerjasama
Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia), yang telah dibubarkan dalam Musyawarah Kerja III BKS-BPDSI tanggal 24 Maret 1999 di Batam. Diharapkan dengan terbentuknya ASOSIASI BANK PEMBANGUNAN DAERAH ini dapat merupakan mediator dan fasilitator dalam hal menampung serta memecahkan permasalahan yang timbul melalui jalur kerjasama antar BPD di seluruh Indonesia. Selain
daripada itu, peran profesional dari ASOSIASI
BANK PEMBANGUNAN DAERAH ini
adalah :
Mengkoordinir dan mengkonsolidasi sumber daya yang ada di BPD di seluruh
Indonesia,
untuk dijadikan suatu potensi bersama atau mengandung kepentingan serta keuntungan bersama. Melakukan penelitian dan pengembangan berbagai aspek, terutama aspek yang berprioritas tinggi, untuk menimbulkan nilai tambah bagi BPD di seluruh Indonesia. Memberikan konsultansi dalam rangka peningkatan
sistem operasional perbankan, sistem Teknologi, dan sistem pengelolaan Sumber
Daya Manusia. Menyelenggarakan
pendidikan dan pelatihan bagi BPD dalam rangka unifikasi serta standarisasi
kompetensi dan profesionalisme. Sejalan dengan tuntutan perkembangan
perekonomian, perbankan dan kemajuan teknologi pendukungnya, Pengurus ASOSIASI BANK
PEMBANGUNAN DAERAH
harus senantiasa mengembangkan pemikiran mendukung tumbuhnya misi manajemen
yang selalu melihat jauh ke depan dan siap mengantisipasi ketidak-pastian
serta kemajuan teknologi yang pasti. Dukungan serta komitmen para anggotanya
yang terdiri dari 26 BPD di seluruh Indonesia merupakan kunci kelancaran dan
keberhasilan pelayanan asosiasi ini bagi seluruh anggotanya. Selain itu
kerjasama selalu dijalin dengan berbagai instansi Pemerintah, Badan Swasta
Perbankan serta lembaga-lembaga atau badan-badan lainnya, baik nasional
maupun internasional.
|
|
|
ORGANISASI 
|
|
|
Organisasi ASOSIASI BANK PEMBANGUNAN DAERAH didirikan pada tanggal 24 Maret 1999 di Batam dalam
Musyawarah Kerja III
BKS-BPDSI, sebagai pengganti
dari BKS-BPDSI (Badan Kerjasama Bank Pembangunan Daerah Seluruh
Indonesia) yang didirikan pada
tanggal 14 Desember 1993 di Jakarta dan dibubarkan dalam MUKER tersebut.. Berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia
dengan alamat kantor di Gedung
Bank DKI Lt. IV Cabang Pintu
Besar Selatan, Jl. Pintu Besar Selatan No. 90 Jakarta, Telp.
021-6246338 Fax. 021-6246411.
|
|
|
VISI
DAN MISI 
|
|
|
Membantu meningkatkan peranan Bank Pembangunan Daerah dalam
rangka pengembangan perekonomian dan pembangunan dengan meningkatkan mutu pelayanan, sebagai salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah dan sebagai sarana
pemerataan pembangunan daerah dalam rangka pembangunan nasional dengan mengutamakan kemanfaatan umum baik untuk
jangka pendek maupun untuk jangka panjang ; Mempererat hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antar Bank
Pembangunan Daerah maupun pihak
lain khususnya perbankan di Indonesia dengan segala aktifitasnya dalam rangka menumbuh-kembangkan Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia ; ASOSIASI BANK PEMBANGUNAN DAERAH sebagai wadah dalam membawakan aspirasi Bank Pembangunan Daerah di
Seluruh Indonesia khususnya
dalam forum Federasi Perbankan Indonesia.
|
|
|
FUNGSI
DAN TUGAS POKOK 
|
|
|
Menjembatani dan memperjuangkan kepentingan Bank
Pembangunan Daerah di seluruh
Indonesia kepada Pemerintah
di satu pihak dan meneruskan
kebijaksanaan serta bimbingan Pemerintah kepada Bank Pembangunan Daerah di
seluruh Indonesia di lain
pihak ; Menampung, mengolah dan merumuskan permasalahan yang menyangkut kegiatan operasional Bank Pembangunan Daerah untuk
disampaikan kepada Pemerintah sebagai bahan penetapan kebijaksanaan lebih lanjut. Memberikan 0bimbingan dan arahan/petunjuk
terhadap bank-bank anggota
ASOSIASI BANK
PEMBANGUNAN DAERAH, sesuai dengan kemampuan dan wewenang yang dimiliki dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku
; Sebagai salah satu sumber informasi
bagi Pemerintah dalam melakukan pembinaan umum dan pengembangan Bank
Pembangunan Daerah, dalam rangka
pelaksanaan otonomi yang nyata dan bertanggung
jawab ; Mengadakan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara Bank Pembangunan Daerah di
Seluruh Indonesia dengan Instansi Pemerintah, Badan Swasta Perbankan dan lembaga-lembaga atau badan-badan lainnya untuk kepentingan ASOSIASI BANK PEMBANGUNAN DAERAH; Mendorong peningkatan
kemampuan Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia dengan menyelenggarakan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan yang bersifat
konstruktif ; Menyelenggarakan
koordinasi, konsultasi, dan informasi dalam memperjuangkan kepentingan bersama ; Meningkatkan profesionalisme di kalangan Pejabat
dan seluruh karyawan yang ada di jajaran Bank Pembangunan
Daerah di seluruh
Indonesia. Membantu mengupayakan
pengiriman wakil-wakil
Bank Pembangunan Daerah di Seluruh
Indonesia untuk mengikuti
Rapat, Seminar, Forum Pembahasan
yang diselenggarakan oleh
Instansi / lembaga-lembaga
Pemerintah maupun Badan-badan Swasta lainnya yang dianggap perlu , baik di dalam maupun
di luar negeri.
|
|
|
RUANG LINGKUP KERJASAMA 
|
|
|
Ruang lingkup kerjasama pada ASOSIASI BANK
PEMBANGUNAN DAERAH meliputi :
1. Kerjasama pada bidang Teknologi Sistem
Informasi
2. Kerjasama pada bidang
Organisasi/Sumber Daya Manusia
3. Kerjasama pada bidang
Penelitian dan Pengembangan
4. Kerjasama pada bidang Pengembangan Bisnis
|
|
|
KEANGGOTAAN 
|
|
|
Anggota ASOSIASI BANK PEMBANGUNAN DAERAH adalah Bank
Pembangunan Daerah di seluruh
Indonesia.
|
|
|
SUMBER
KEUANGAN 
|
|
|
ASOSIASI BANK PEMBANGUNAN DAERAH adalah asosiasi yang operasionalnya didukung oleh dana Iuran Tahunan
dan Iuran Bulanan, yang besarnya disepakati dalam Musyawarah Kerja Anggota ASOSIASI BANK DAERAH. Sumber
keuangan ASOSIASI BANK PEMBANGUNAN DAERAH diperoleh dari Iuran Wajib
dari seluruh Bank
Pembangunan Daerah di seluruh
Indonesia sebagai anggota,
sumbangan lainnya yang tidak mengikat, serta sumber-sumber lain yang sah.
|
|
|
KEPENGURUSAN 
|